Selasa, 30 Desember 2014
Jumat, 14 November 2014
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia
Mungkin nama koperasi
sudah sangat familiar lagi di telinga kita, dan mungkin banyak orang-orang di
sekitar kita yang hanya mengetahui apa itu koperasi tetapi jarang dari mereka
yang mengetahui bagaimana sejarah koperasi dan perkembangannya di Indonesia.
Maka dari itu disini saya ingin share sedikit pengetahuan saya tentang
koperasi. Eitss tapi sebelum saya mengulas lebih dalam lagi, lebih baik kita
ketahui apa itu koperasi.
Pengertian
Koperasi yang lebih lengkap menurut undang-undang koperasi yang
baru No.25 tahun 1992 yaitu “ Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang seorang atau badan hukum,koperasi dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Nah kita sudah mengetahui apa itu
koperasi, Yuks liat pembahasan saya tentang sejarah perkembangan koperasi di
Indonesia. Check It Out!
Sejarah perkembangan
koperasi di Indonesia di bagi ke dalam 3 tahapan ,yaitu:
Perkembangan
Koperasi Sebelum Medeka.
Pertumbuhan koperasi di
Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto
(1896), ia mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk
memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya
sendiri, beliau juga menggunakan kas masjid yang dipegangnya. Setelah beliau
mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas masjid telah
dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R. Aria
Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten
Residen wilayah Purwokerto di Banyumas.
Ketika ia cuti ke Eropa
dipelajarinya cara kerja WolksBank yang disebut Raiffeisen (koperasi
simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam
untuk kaum buruh di kota) di Jerman, kemudian bertekad membangun koperasi yang
sama di Indonesia seusai ia cuti. Dan pada tahun yang sama didirikanlah “Hulp
Sparbank” oleh R. Aria Admaja dan De Wolf Van Westerrode. Hulp Sparbank
memiliki arti yaitu pertolongan dan tabungan,yang pada awalnya ditujukan untuk
menolong golongan priyayi atau para pegawai yang ada pada waktu tertindas oleh
kaum rentenir.
Selanjutnya Boedi
Oetomo didirikan pada tahun 1908 dan menganjurkan berdirinya koperasi untuk
keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911
juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari
dengan cara membuka took-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang
perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik
menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah
Hindia Belanda ingin mengaturnya dan dalam kenyataan lebih cenderung
menjadi suatu penghambat perkembangan koperasi. Maka dari itu pada tahun
1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal, dan
di samping itu diperlukan biaya meterai f 50.
Pada akhir tahun 1918,
K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan
“Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan
sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II
adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab
Tambakberas di mana brangkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh
5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan
periode “nahdlatuttijar” .
Proses permohonan badan
hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri.
Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja No.
431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi.
Dengan praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi
pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi di kalangan
masyarakat. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi
Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai
sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian
menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk
mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank
Rakyat (Volkscredit Wezen). Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian,
maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” oleh dokter
Soetomo yang juga sebagai pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi
tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi.
Kegiatan serupa juga
dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di
mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi (sekarang
Jakarta). Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk
meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai
macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada
umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan
Jawatan Koperasi dengan menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930
didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
ü Memberikan
penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk
perdagangan;
ü Dalam
rangka peraturan koperasi No. 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap
koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya;
ü Memberikan
keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan
dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan;
ü Penerangan
tentang organisasi perusahaan;
ü Menyiapkan
tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia( Raka.1981,h.42) DR. J.H.
Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920 ditunjuk sebagai Kepala
Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun
1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit
No.21 yang termuat di dalam Staatsblad No. 108/1933 yang menggantikan
Koninklijke Besluit No. 431 pada tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini
diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Dengan demikian
di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan
Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan
Peraturan Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur
Asing.
Kongres Muhamadiyah
pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di
seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya. Diharapkan para
warga Muhammadiyah dapat memelopori dan bersama-sama anggota masyarakat yang
lain untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi. Berbagai koperasi
dibidang produksi mulai tumbuh dan berkembang antara lain koperasi batik yang
diperlopori oleh H. Zarkasi, H. Samanhudi dan K.H. Idris.
Perkembangan koperasi
semenjak berdirinya Jawatan Koperasi tahun 1930 menunjukkan suatu tingkat
perkembangan yang terus meningkat. Jika kalau pada tahun 1930 jumlah koperasi
39 buah, maka pada tahun 1939 jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota
pada tahun 1930 sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang.
Sedang kegiatannya dari 574 koperasi tersebut diantaranya 423 kopersi (77%)
adalah koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam (Djojohadikoesoemo,1940
h.82) sedangkan selebihnya adalah koperasi jenis konsumsi ataupun produksi.
Dari 423 koperasi simpan-pinjam tersebut diantaranya 19 buah adalah koperasi
lumbung.
Pada masa pendudukan
bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah
“Kumiai”. Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua
badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-Undang dari
Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangan
dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka
Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan
Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di
Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penmyelenggaraan
persidangan.
Sebagai akibat daripada
peraturan tersebut , maka jika masyarakat ingin mendirikan suatu perkumpulan
koperasi harus mendapat izin Residen (Shuchokan) dengan menjelaskan
syarat-syarat sebagai berikut:
ü Maksud
perkumpulan atau persidangan, baik sifat maupun aturan-aturannya;
ü Tempat
dan tanggal perkumpulan didirikan atau persidangan diadakan;
ü Nama
orang yang bertangguing jawab, kepengurusan dan anggotaanggotanya;
ü Sumpah
bahwa perkumpulan atau persidangan yang bersangkutan itu sekali-kali bukan
pergerakan politik.
Dengan berlakunya
Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang harus
menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja sebelum mendapat izin baru dari ”Scuchokan”.
Undang-undang ini pada hakekatnya bermaksud mengawasi perkumpulan-perkumpulan
dari segi kepolisian (Team UGM 1984, h. 139 – 140). Perkembangan Pemerintahan
pendudukan bala tentara Jepang dikarenakan masalah ekonomi yang semakin sulit
memerlukan peran “Kumiai” (koperasi).
Pemerintah pada waktu
itu melalui kebijaksanaan dari atas menganjurkan berdirinya “Kumiai” di
desa-desa yang tujuannya untuk melakukan kegiatan distribusi barang yang
jumlahnya semakin hari semakin kurang karena situasi perang dan tekanan ekonomi
Internasional (misalnya gula pasir, minyak tanah, beras, rokok dan sebagainya).
Di lain pihak Pemerintah pendudukan bala tentara Jepang memerlukan barang -
barang yang dinilai penting untuk dikirim ke Jepang (misalnya biji jarak,
hasil-hasil bumi yang lain, besi tua dan sebagainya) yang untuk itu masyarakat
agar menyetorkannya melalui “Kumiai”. Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan
dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya. Peranan
koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala
tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada
umumnya.
Perkembangan
Koperasi Sesudah Kemerdekaan.
Keinginan dan semangat rakyat
Indonesia untuk berkoperasi menjadi hancur akibat politik pada masa Kolonial Belanda
dan dilanjutkan oleh sistem “Kumini” pada zaman penjajahan Jepang, dan
setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Dengan adanya Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan Koperasi sebagai
soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia
benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta selaku wakil
presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk
berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan
motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja.
Dan atas jasa-jasa beliaulah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi
Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi
perkembangan koperasi di Indonesia :
ü Pada
tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat
Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus
ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
ü Pada
tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang
menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di
Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara
informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta
menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
ü Lalu
pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia
(KOKSI).
ü Pada
tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II
yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.
Perkembangan
Koperasi di Indonesia pada zaman Orde Baru Hingga Sekarang.
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka
peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di
Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII
membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah di Indonesia.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di
Indonesia pada zaman Orde Baru hingga sekarang :
ü Pada
tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi
no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang No.14 tahun 1965.
ü Pada
tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi
Indonesia (GERKOPIN).
ü Lalu
pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya
dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
ü Dan
pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang
perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi
Indonesia di masa yang akan datang.
ü Masuk
tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan
di tempat.
Sekian ulasan saya tentang Sejarah Perkembangan
Koperasi di Indonesia. Jika terdapat kesalahan kata atau kalimat mohon
dimaklumi karna saya masih belajar dan akan selalu berusaha menjadi lebih baik
dalam menulis suatu artikel di blog saya. Terimakasih sudah menyempatkan
membaca blog saya. Sampai ketemu di ulasan berikutnyaJJJ.
Jumat, 17 Oktober 2014
KOPERASI
Koperasi
Primer Darma Putra Kijang 1
Nama
Koperasi yang saya kunjungi adalah Koperasi Primer Darma Putra Kijang 1,
Koperasi ini beralamat di Jl. Brigif Linud 17/Kujang I, Cijantung, Jakarta
Timur . Karena Koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong maka tujuan
didirikan koperasi ini adalah memajukan kesejahteraan dan membangun anggota
pada khususnya dan kemajuan perekonomian rakyat sekitar pada umumnya. Koperasi
ini didirikan dengan modal yang dihimpun dari pungutan simpanan para anggota
yaitu berupa:
1. Simpanan Wajib
2. Simpanan Pokok
3. Simpanan Sukarela
4. Penerimaan lain-lain yang sah.
Dan berikut adalah Strukur Organisasi dan
kepengurusan Koperasi Primer Darma Putra Kijang 1:
Bisa
kita lihat dari gambar tersebut bahwa koperasi ini diketuai oleh Kapten Inf.
A.S.Costa dan Sersan Bambang yang menjabat sebagai Sekertaris dari koperasi ini
berserta 10 orang pengurus lainnya. Digambar memang tak nampak 10 orang namun
Sersan Bambang selaku narasumber mengatakan bahwa 2 orang pengurus lainnya memang
belum dipasang fotonya.
Karena
Koperasi ini adalah Koperasi Primer maka koperasi ini minimal memiliki anggota
sebanyak 20 orang. Dan anggota Koperasi ini adalah sebanyak 225 Orang yaitu
terdiri dari 100 orang yang berpangkat Perwira, 75 orang yang berpangkat
Bintara dan 50 orang yang berpangkat Tamtama.
Jika
tadi kita sudah membahas bagaimana modal dari koperasi ini maka kita akan
membahas tentang pembagian SHU yaitu sebelum pembagian, maka akan diadakan
rapat yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota koperasi. Pembagian SHU akan
dibagikan setiap akhir tahun dan memulai periode baru diawal tahun sekitar
bulan Januari atau Februari.
Kegiatan
yang sering dilakukan oleh koperasi ini adalah bazar dan pasar malam, Bazar
dilaksanakan setiap HUT koperasi yang jatuh setiap tanggal 3 Oktober dan pasar
malam yang diselenggarakan setiap malam minggu. Dalam kegiatannya Koperasi selalu
bekerjasama dan mengundang para pedagang dari luar untuk turut meramaikan
kegiatan bazaar juga pasar malam. Tak heran setiap malam minggu di sepanjang
Jl. Brigif Linud 17 cukup macet karena banyaknya para pedagang dan pembeli
dipinggir jalan. Dimulai dari pada pedagang pakaian, alat rumah tangga,
accessories hp, makanan berat sampai kecil, minuman semua dengan berbagai rasa
dan jenis lumayan lengkap dijual di pasar malam ini dan tentu dengan harga yang
terjangkau untuk semua kalangan masyarakat. Bahkan saya dan keluarga sering
berbelanja atau sekedar melihat-lihat barang yang dijajakan para penjual
tersebut.
Karena
koperasi ini lebih bergerak pada bidang pangan maka permasalahan dari koperasi
ini tidaklah sulit dan banyak, yaitu hanya keterlambatan membayar kepada
supplier mereka tetapi karena sudah langganan sejak lama, maka supplier pun memahami
kondisi tersebut dan tidak menjadikan masalah.
Senin, 16 Juni 2014
Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Hutang Luar Negeri
Disusun Oleh:
Utaminingsih (29213068)
Demikianlah kebijakan dari kami yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah hutang luar negeri yang tak pernah kunjung usai.
R. Arizona Praditya Nugraha (27213068)
Rianti Septiani (27213577)
Risky Wulandari (28213013)Utaminingsih (29213068)
Banyak sekali masalah pemerintah yang masih menjadi PR bersama guna diselesaikan secepatnya kebijakan yang terbaik. Salah satunya adalah masalah hutang luar negeri yang tiap tahun bukan semakin berkurang jumlahnya malahan semakin meningkat jumlahnya. Untuk itu diperlukan kebijakan yang tepat guna mengatasi masalah hutang luar negeri ini. Disini kami bertindak sebagai pemerintah yang akan memberikan kebijakan.
Kebijakan kami sebagai Pemerintah untuk mengatasi hutang luar negeri sebanyak 2000 Triliun adalah dengan :
- Menginvestasikan sebagian uang pendapatan yang masih dimiliki Negara untuk dipinjamkan kepada masyarakat sebagai dana usaha berbunga, dan dari bunga itu bisa menambah pendapatan Negara periode berikutnya.
- Meningkatkan pajak pada sektor import agar perusahaan yang ingin memasok barang nya ke Indonesia harus membayar pajak yang sedikit lebih tinggi tapi ini sebanding dengan keuntungan yang akan mereka dapatkan.
- Menaikan pajak barang-barang mewah karena barang mewah pasti yang membeli adalah orang-orang kaya yang mampu dalam bidang keuangan. Pajak dari barang mewah mereka akan menambah pendapatan Negara .
- Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia yang belum ter-eksplor agar lebih bisa dimanfaatkan dan hasil nya dapat dijual atau digunakan untuk menambah pendapatan Negara.
- Menyaring pihak asing/perusahaan asing yang ingin membuka perusahaan di Indonesia, karena jika tidak disaring akan banyak perusahaan asing yang akan berusaha menguasai SDA di Indonesia, faktanya Indonesia itu kaya akan SDA pasti banyak pihak yang menginginkannya.
- Meningkatkan kecerdasan bangsa dengan cara memberikan pendidikan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, kualitas guru juga harus diperbaiki, upayakan terlahirnya guru-guru berkualitas supaya kualitas pendidikan Indonesia semakin mambaik. Dengan membaiknya kualitas pendidikan diharapkan mampu menciptakan SDM yang baik dan dapat membantu meningkatkan pendapatan Negara dari berbagai sektor pendapatan .
Senin, 02 Juni 2014
10 RAS KUCING YANG TERKENAL DI DUNIA DAN FAKTA UNIK TENTANG KUCING
Dalam kesempatan ini saya akan membahas
tentang kucing. Yap… kucing adalah hewan yang sangat-sangat saya sukai dan
sayangi. Karena wajahnya yang lucu, bulunya yang lebat dan tingkahnya yang
menggemaskan. Disamping itu seluruh anggota keluarga saya juga sangat menyukai
kucing , jadi tidak ada halangan bagi saya untuk memelihara kucing. Dan nama
dari kucing kesayangan saya adalah Mpus Nyu Nunil-nunilan hehehe, namanya unik
dan tidak akan ada yang menyamakan namanya itu. Oke disini saya akan membahas
ras-ras kucing yang terkenal dan fakta-fakta kucing yang menarik. Check this
out!!!
A.
Berikut adalah 10 Ras Kucing terkenal di dunia:
1. Persian
cat Persia
Persian
cat Persia adalah
seekor kucing berambut panjang yang ditandai dengan wajah bulat dan moncong
pendek.Jenis ini yang paling populer karena sangat
mencintai dan setia. Salah satu ras kucing tertua, ia mengambil namanya dari
tempat asalnya, Persia (Iran). Harga dari kucing Persia cukup tinggi dan perlu perawatan
pemeliharaan setiap hari. Persia membutuhkan lingkungan yang nyaman untuk
merasa aman.
2. Siamese
cat Siamese
Siamese
cat Siamese adalah salah
satu kucing oriental. Asal tempat dari Siamese
tidak diketahui, tetapi diyakini berasal dari Asia Tenggara. badan kucing ini terlihat modern, elegan, ramping, bergaya, fleksibel dan
tubuh berotot. Kepala berbentuk segitiga, dengan moncong tipis. Mata berbentuk
almond dan miring. Rambut pendek, mengkilap, halus, lembut, ketat. Seekor kucing Siamese
selalu ingin menjadi pusat perhatian. Mereka ingin diperhatikan. Kucing ini
sangat komunikatif, mengeong dengan suara serak untuk perhatian atau hanya untuk
diajak ngobrol. Mereka cenderung terlalu ramai atau menangis banyak jika Anda
mengabaikannya. Mereka ramping dan atletis dengan telinga yang besar. Bulu
mereka yang pendek dan terletak dekat dengan kulit mereka. Mereka suka dibelai,
dan sangat setia dan dekat dengan satu orang. Mereka sangat cerdas dan penuh
kasih.
3. The Maine Coon cat The Maine Coon
3. The Maine Coon cat The Maine Coon
The
Maine Coon cat The Maine Coon mempunyai
struktur tulang yang besar, dengan bentuk tubuh persegi, dan bulu panjang
mengalir ditubuhnya. perberkembang biakkan dapat dilihat dalam berbagai warna
dan dikenal untuk intelijen mereka. Maine Coons adalah salah satu ras terbesar.
untuk kucing laki-laki rata-rata berat tubuh mereka 12-18 pon pada berat
betinanya biasanya 10-14. Mereka tangguh, lembut dan penuh kasih dengan bulu
panjang tetapi tidak memerlukan banyak dandan seperti Persia. kepribadian
mereka baik hati akan membuat mereka sangat aman dengan anak-anak. Satu akan
menjadi tambahan yang sangat setia kepada keluarga.
4. Abyssinian cat The Abyssinian
4. Abyssinian cat The Abyssinian
Abyssinian
cat The Abyssinian adalah jenis
kucing peliharaan dengan mantel dicentang khas. Ada banyak cerita tentang
asal-usulnya, sering bergulir di Mesir, tetapi asal-usul yang sebenarnya tidak
pasti. The Abyssinian telah menjadi salah satu yang paling populer breeds
kucing shorthair di Amerika Serikat. mantel menengah-panjang, padat, dan lembut
untuk disentuh. The Abyssinian memiliki mantel yang tidak biasa cukup untuk
menarik perhatian. Setiap rambut memiliki warna dasar dengan tiga atau empat
pita berwarna gelap, rambut adalah warna lebih terang pada akar, dan gelap
“ticking” warna di ujungnya. Abyssinians sangat aktif, sibuk dan lucu, dan
mereka mencintai orang.
5. Ragdoll cat The Ragdoll
5. Ragdoll cat The Ragdoll
Ragdoll
cat The Ragdoll adalah salah
satu ras kucing piaraan terbesar dengan tubuh kokoh, bingkai kaki besar dan proporsional.
Kucing ini bermata biru dan mantel colorpoint yang berbeda. Ini adalah kucing
semi-seniman besar dan berotot dengan bulu yang lembut dan halus. Nama
“Ragdoll” berasal dari kecenderungan individu dari saham pemuliaan asli lemas
dan santai jika diangkat. Mereka sangat lembut, santai dan penuh kasih sayang.
Mereka yang sempurna untuk rumah tangga apapun. Mereka begitu jinak yang dapat
berbahaya bagi mereka yaitu untuk pergi keluar rumah karena mereka tidak akan
mempertahankan diri jika mereka menyerang hewan lain.
6. The Exotic Cat The Exotic Shorthair
6. The Exotic Cat The Exotic Shorthair
The
Exotic Cat The Exotic Shorthair memiliki
kepribadian mengingatkan lembut dan tenang dari Persia, tetapi lebih hidup dari
nenek moyang berambut panjang itu. Kucing ini ramah terhadap kucing dan anjing
lainnya. mereka jarang mengeluarkan suara meows. Mereka tidak suka ditinggalkan
sendirian, dan kebutuhan kehadiran pemiliknya. Mereka cenderung untuk
menunjukkan kasih sayang lebih dan loyalitas dari breeds paling baik. Sifat
mereka tenang dan stabil membuat mereka kucing apartemen ideal untuk penduduk
kota. Meskipun demikian, Exotics mempertahankan beberapa percikan energik dari
nenek moyang mereka Shorthair Amerika dan mereka suka untuk memburu tikus.
7. Savannah Cat Savana
7. Savannah Cat Savana
Savannah
Cat Savana dianggap
salah satu ras yang lebih besar dari kucing peliharaan. Padang rumput tinggi
dan ramping memberikan tampilan ukuran lebih besar dari berat aktual mereka.
kucing ini merupakan perkawinan silang antara serval dan kucing domestik.
Savana akan mengikuti pemilik mereka di sekitar rumah seperti anjing. Mereka
juga dapat dilatih untuk berjalan di atas tali, dan bahkan menjemput. Savana
dilaporkan sebagai sangat sosial dan ramah dengan orang-orang baru, dan kucing
lainnya dan anjing. Savana tidak memiliki masalah temperamen yang akan
dikaitkan dengan dasar kucing lebih pemalu atau agresif hybrid. Savana yang
sangat ingin tahu, dan telah dikenal masuk ke dalam segala macam hal. Mereka
sering belajar bagaimana untuk membuka pintu dan lemari, Savannah merupakan
kucing yang tidak takut dengan air.
8. Burmese Cat Burma
8. Burmese Cat Burma
Burmese
Cat Burma memiliki
bulu pendek dari Amerika Serikat. Dengan warna mata berwarna emas atau kuning,
kucing ini bukan kucing persilangan alias murni. Bulunya yang seperti mantel
ini dikenal sebagai glossy. Seperti kebanyakan rambut pendek, tidak memerlukan
perawatan tambahan. kucing Burma cenderung vokal seperti Siam. Mereka benar-benar
terikat dan percaya dengan pemilik mereka.
9. Manx Cat The Manx
9. Manx Cat The Manx
Manx
Cat The Manx adalah jenis
kucing dengan mutasi alami tulang belakang. mutasi ini menyebabkan ekornya lebih
pendek dibanding kucing lainnya. Para Manx merupakan pemburu yang terampil,
karena keterampilannya itu, mereka sering dicari oleh petani karna masalah
hewan pengerat. Kaki belakang Manx lebih panjang daripada kaki depan,
menciptakan sebuah lengkungan yang berkesinambungan dari bahu ke pantat kucing
memberikan penampilan yang bulat. Telinga nya kecil dengan kepala yang berbentuknya
bundar, dan seringkali sangat ekspresif, dengan mata lucu dan hidung kecil.
10. Sphynx Cat The Sphynx
10. Sphynx Cat The Sphynx
Sphynx Cat The Sphynx (juga
dikenal sebagai kucing Kanada Meksiko) adalah jenis kucing yang dikenal karena
kurangnya bulu. The Sphynx tampaknya kucing berbulu, tetapi tidak benar-benar
berbulu. Tekstur kulit menyerupai kulit halus. Mereka bahkan cenderung
berpelukan saat tidur dengan pemilik mereka di bawah selimut. Kurangnya bulu
membuat kucing ini cukup hangat saat disentuh. Karena kurangnya bulu, pada
tubuh Sphynxes dapat terlihat dengan jelas pola yang terdapat pada kulit mereka
dan tentunya tidak memerlukan proses mandi yang istimewa dibanding kucing yang
mempunyai bulu yang lebat. Mereka memiliki energy yang kuat, kecerdasan, rasa
ingin tahu yang besar, dan kasih sayang untuk pemiliknya . Dan mereka memiliki
mata yang luar biasa besar.
B. Berikut
adalah 15 fakta unik tentang kucing:
Untuk penyayang kucing, ada baiknya
mengetahui fakta-fakta di bawah ini:
1. Kucing dewasa memiliki sekitar 30
gigi dalam mulutnya, sementara anak kucing memiliki 26 buah gigi.
2. Kucing dengan bulu putih dan mata biru biasanya terlahir tuli, walaupun begitu indera lain mereka berkembang sebagai gantinya.
3. Kumis pada kucing sangat sensitif dan dapat merasakan perubahan tekanan udara bahkan yang kecil sekalipun. Kemampuan ini membuat kucing dapat menggunakannya sebagai penuntun alternatif untuk bergerak dalam kegelapan ketika ia tidak dapat melihat.
4. Walaupun kucing memiliki 5 jari di kaki depan, mereka hanya mempunyai 4 jari pada kaki belakang. Namun pada beberapa kucing dapat terlahir dengan jari banyak sampai 7 bahkan dengan tulang tambahan.
5. Pada saat kucing berumur 6 bulan, itu setara dengan 10 tahun usia manusia.
6. Jika anda butuh sinar UV untuk melihat, pakai saja kencing kucing, karena kencing mereka menyala dalam gelap.
7. Tahukah kamu, kucing (Felis silvestrid-catus), terutama kucing rumah adalah salah satu hewan predator paling hebat di dunia. Kucing ini mampu membunuh dan atau memakan beberapa ribu spesies, mengalahkan kucing besar (seperti singa, harimau, dan sejenisnya) yang hanya mampu memangsa kurang dari 100 spesies. Namun karena ukurannya terbilang kecil, maka tidak berbahaya bagi manusia. Namun tetap saja sangat berbahaya apabila kucing ini terinfeksi rabies.
8. Kucing telah berasosiasi dengan kehidupan manusia sekurangnya sejak 3500 tahun yang lalu. Ketika itu orang Mesir kuno telah menggunakan kucing untuk mengusir hama tikus dan hewan pengerat lainnya dari hasil panen mereka. Namun, percaya atau tidak, di dunia ini hanya terdapat 1% populasi kucing di dunia yang termasuk jalur murni atau kucing ras. Sisanya adalah kucing hasil pencampuran dari berbagai ras atau biasa yang kita sebut sebagai kucing kampung. Karena itu, kucing ras termasuk kucing yang paling sering dicari dan mahal harganya.
9. Kucing biasanya memiliki berat badan antara 2,5 hingga 7 kg dan jarang melebihi 10 kg, kecuali diberi makan berlebih.
10. Dalam penangkaran, kucing dapat hidup selama 15 hingga 20 tahun, dimana kucing tertua pernah diketahui berusia 36 tahun! Kucing liar yang hidup di lingkungan urban modern hanya mampu hidup selama 2 tahun atau bahkan kurang dari itu.
11. Kucing termasuk hewan yang sangat bersih. Mereka sering merawat diri dengan menjilati rambut mereka. Saliva atau air liur mereka memiliki daya pembersih yang kuat, tapi dapat memicu alergi pada manusia.
12. Kucing merupakan hewan yang kuat tidur. Waktu tidurnya bervariasi antara 12 – 16 jam per hari, dengan angka rata-rata 13 – 14 jam. Tapi tidak jarang dijumpai kucing yang tidur selama 20 jam dalam satu hari.
2. Kucing dengan bulu putih dan mata biru biasanya terlahir tuli, walaupun begitu indera lain mereka berkembang sebagai gantinya.
3. Kumis pada kucing sangat sensitif dan dapat merasakan perubahan tekanan udara bahkan yang kecil sekalipun. Kemampuan ini membuat kucing dapat menggunakannya sebagai penuntun alternatif untuk bergerak dalam kegelapan ketika ia tidak dapat melihat.
4. Walaupun kucing memiliki 5 jari di kaki depan, mereka hanya mempunyai 4 jari pada kaki belakang. Namun pada beberapa kucing dapat terlahir dengan jari banyak sampai 7 bahkan dengan tulang tambahan.
5. Pada saat kucing berumur 6 bulan, itu setara dengan 10 tahun usia manusia.
6. Jika anda butuh sinar UV untuk melihat, pakai saja kencing kucing, karena kencing mereka menyala dalam gelap.
7. Tahukah kamu, kucing (Felis silvestrid-catus), terutama kucing rumah adalah salah satu hewan predator paling hebat di dunia. Kucing ini mampu membunuh dan atau memakan beberapa ribu spesies, mengalahkan kucing besar (seperti singa, harimau, dan sejenisnya) yang hanya mampu memangsa kurang dari 100 spesies. Namun karena ukurannya terbilang kecil, maka tidak berbahaya bagi manusia. Namun tetap saja sangat berbahaya apabila kucing ini terinfeksi rabies.
8. Kucing telah berasosiasi dengan kehidupan manusia sekurangnya sejak 3500 tahun yang lalu. Ketika itu orang Mesir kuno telah menggunakan kucing untuk mengusir hama tikus dan hewan pengerat lainnya dari hasil panen mereka. Namun, percaya atau tidak, di dunia ini hanya terdapat 1% populasi kucing di dunia yang termasuk jalur murni atau kucing ras. Sisanya adalah kucing hasil pencampuran dari berbagai ras atau biasa yang kita sebut sebagai kucing kampung. Karena itu, kucing ras termasuk kucing yang paling sering dicari dan mahal harganya.
9. Kucing biasanya memiliki berat badan antara 2,5 hingga 7 kg dan jarang melebihi 10 kg, kecuali diberi makan berlebih.
10. Dalam penangkaran, kucing dapat hidup selama 15 hingga 20 tahun, dimana kucing tertua pernah diketahui berusia 36 tahun! Kucing liar yang hidup di lingkungan urban modern hanya mampu hidup selama 2 tahun atau bahkan kurang dari itu.
11. Kucing termasuk hewan yang sangat bersih. Mereka sering merawat diri dengan menjilati rambut mereka. Saliva atau air liur mereka memiliki daya pembersih yang kuat, tapi dapat memicu alergi pada manusia.
12. Kucing merupakan hewan yang kuat tidur. Waktu tidurnya bervariasi antara 12 – 16 jam per hari, dengan angka rata-rata 13 – 14 jam. Tapi tidak jarang dijumpai kucing yang tidur selama 20 jam dalam satu hari.
13. Percaya atau tidak, di abad pertengahan
kucing dianggap berasosiasi dengan penyihir dan sering dibunuh dengan cara
dibakar dan dilempar dari tempat tinggi. Sejumlah ahli sejarah percaya bahwa
wabah Black Death atau wabah pes menyebar dengan cepat di Eropa pada abad ke-14
akibat tahyul itu. Hal itu disebabkan banyaknya pembunuhan kucing yang
dilakukan sehingga meningkatkan populasi tikus yang membawa wabah pes.
14. Pada mata kucing ada lapisan
pemantul cahaya yang dinamakan tapetum lucidum, yang menyebabkan mata kucing
berpendar di malam hari. Lapisan pemantul ini dapat menyerap cahaya 6 kali
lebih kuat daripada mata manusia, yang memungkinkan kucing untuk dapat melihat
di kegelapan.
15. Di Indonesia,
suara kucing sering ditulis dengan kata “Meong”. Dalam bahasa Inggris yang
digunakan di Amerika, suara kucing sering ditulis dengan “Meow”. Di negara
Inggris sendiri, suara kucing ditulis “Miaow”. Kalau bahasa Jepang sering
ditulis dengan kata “Nya”.
Sumber:
http://atamiaw.blogspot.com/2011/05/10-ras-kucing-terkenal-di-dunia.html
10 Ras Kucing
Terkenal di Dunia
http://7beritaunik.blogspot.com/2012/05/15-fakta-tentang-kucing.html
Minggu, 01 Juni 2014
Apa itu softskill dan pentingnya mempelajari softskill
Menurut saya softskill itu kemampuan yang tidak terlihat yang berasal dari sebuah kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus. Seperti halnya hardskill, softskill dapat diasah, ditularkan, dipahami dan dilaksanakan. Butuh usaha, niat dan tekad yang sangat bulat untuk mengubah softskill seseorang. Mengapa demikian? Karena softskill itu sebuah kebiasaan tadi yang dilakukan secara terus-menerus. Jadi kita harus melakukan usaha, niat dan tekat yang kuat dan terus-menerus juga. saya pernah mencari di internet bagaimana cara untuk meningkatkan softskill dan sampai sekarangpun saya masih mencoba terus-menerus dan sebisa saya, berikut adalah cara untuk meningkatkan softskill:
1. Learning by Doing, selain mempelajari, memahami bagaimana softskill itu, cobalah melakukannya, walaupun sedikit ataupun salah tetapi cobalah terus-menerus dan memperbaiki lagi, lama-lama pasti akan terbiasa.
2. Sering-seringlah berinteraksi dan beraktivitas bersama orang lain supaya kita tebiasa dan tidak kaku lagi.
3. Sebisa mungkin mengikuti pelatihan-pelatihan atau seminar yang bertemakan tentang softskill. Di dalam pelatihan itu kita dapat melihat contoh yang baik dan benar dari apa yang sudah kita pelajari tadi.
Menurut saya sangatlah penting mempelajari softskill ini karena sangat berguna untuk semua aktivitas saya, baik dalam dunia perkuliahan dan dunia kerja nanti. Karena dengan mempunyai softskill yang baik sangatlah menguntungkan bagi suatu individu guna menunjang aktivitas, contohnya berinteraksi dengan siapapun kita bisa nyambung dan membuat pembicaraan yang menyenangkan, sehingga memperluas pertemanan dan akses kita. Ketika menyampaikan pendapat saat berlangsungnya belajar-mengajar lancar sehingga membuat teman-teman mengerti dan menjadi nilai plus di hadapan dosen, dan ketika ingin melamar kerja kita dapat diterima di perusahaan yang kita inginkan karna softskill yang baik tetapi tak lupa hardskill juga sangatlah penting.
Demikian saya sampaikan, kurang lebihhnya mohon maaf karena itulah yang saya ketahui tentang softskill. Terimakasih sudah berkunjung.
Sumber: http://sensbloger.blogspot.com/
1. Learning by Doing, selain mempelajari, memahami bagaimana softskill itu, cobalah melakukannya, walaupun sedikit ataupun salah tetapi cobalah terus-menerus dan memperbaiki lagi, lama-lama pasti akan terbiasa.
2. Sering-seringlah berinteraksi dan beraktivitas bersama orang lain supaya kita tebiasa dan tidak kaku lagi.
3. Sebisa mungkin mengikuti pelatihan-pelatihan atau seminar yang bertemakan tentang softskill. Di dalam pelatihan itu kita dapat melihat contoh yang baik dan benar dari apa yang sudah kita pelajari tadi.
Menurut saya sangatlah penting mempelajari softskill ini karena sangat berguna untuk semua aktivitas saya, baik dalam dunia perkuliahan dan dunia kerja nanti. Karena dengan mempunyai softskill yang baik sangatlah menguntungkan bagi suatu individu guna menunjang aktivitas, contohnya berinteraksi dengan siapapun kita bisa nyambung dan membuat pembicaraan yang menyenangkan, sehingga memperluas pertemanan dan akses kita. Ketika menyampaikan pendapat saat berlangsungnya belajar-mengajar lancar sehingga membuat teman-teman mengerti dan menjadi nilai plus di hadapan dosen, dan ketika ingin melamar kerja kita dapat diterima di perusahaan yang kita inginkan karna softskill yang baik tetapi tak lupa hardskill juga sangatlah penting.
Demikian saya sampaikan, kurang lebihhnya mohon maaf karena itulah yang saya ketahui tentang softskill. Terimakasih sudah berkunjung.
Sumber: http://sensbloger.blogspot.com/
Langganan:
Postingan (Atom)