Jumat, 14 November 2014

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

Mungkin nama koperasi sudah sangat familiar lagi di telinga kita, dan mungkin banyak orang-orang di sekitar kita yang hanya mengetahui apa itu koperasi tetapi jarang dari mereka yang mengetahui bagaimana sejarah koperasi dan perkembangannya di Indonesia. Maka dari itu disini saya ingin share sedikit pengetahuan saya tentang koperasi. Eitss tapi sebelum saya mengulas lebih dalam lagi, lebih baik kita ketahui apa itu koperasi.
Pengertian Koperasi yang lebih lengkap menurut undang-undang  koperasi yang baru No.25 tahun 1992 yaitu “ Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum,koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”. Nah kita sudah mengetahui apa itu koperasi, Yuks liat pembahasan saya tentang sejarah perkembangan koperasi di Indonesia. Check It Out!

Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia di bagi ke dalam 3 tahapan ,yaitu:

*            Perkembangan Koperasi Sebelum Medeka.

Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto (1896), ia mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Untuk memodali koperasi simpan-pinjam tersebut di samping banyak menggunakan uangnya sendiri, beliau juga menggunakan kas masjid yang dipegangnya. Setelah beliau mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh, maka uang kas masjid telah dikembalikan secara utuh pada posisi yang sebenarnya. Kegiatan R. Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen wilayah Purwokerto di Banyumas.
Ketika ia cuti ke Eropa dipelajarinya cara kerja WolksBank yang disebut Raiffeisen (koperasi simpan-pinjam untuk kaum tani) dan Schulze-Delitzsch (koperasi simpan-pinjam untuk kaum buruh di kota) di Jerman, kemudian bertekad membangun koperasi yang sama di Indonesia seusai ia cuti. Dan pada tahun yang sama didirikanlah “Hulp Sparbank” oleh R. Aria Admaja dan De Wolf Van Westerrode. Hulp Sparbank memiliki arti yaitu pertolongan dan tabungan,yang pada awalnya ditujukan untuk menolong golongan priyayi atau para pegawai yang ada pada waktu tertindas oleh kaum rentenir.
Selanjutnya Boedi Oetomo didirikan pada tahun 1908 dan menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka took-toko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda. Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya dan dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghambat perkembangan koperasi. Maka dari itu pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a. Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b. Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c. Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal, dan di samping itu diperlukan biaya meterai f 50. 
Pada akhir tahun 1918, K.H. Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang mendirikan koperasi yang dinamakan “Syirkatul Inan” atau disingkat (SKN) yang beranggotakan 45 orang. Ketua dan sekaligus sebagai manager adalah K.H. Hasyim Asy ‘ari. Sekretaris I dan II adalah K.H. Bishri dan Haji Manshur. Sedangkan bendahara Syeikh Abdul WAhab Tambakberas di mana brangkas dilengkapi dengan 5 macam kunci yang dipegang oleh 5 anggota. Mereka bertekad, dengan kelahiran koperasi ini unntuk dijadikan periode “nahdlatuttijar” .
Proses permohonan badan hukum direncanakan akan diajukan setelah antara 2 sampai dengan 3 tahun berdiri. Berbagai ketentuan dan persyaratan sebagaimana dalam ketetapan Raja No. 431/1915 tersebut dirasakan sangat memberatkan persyaratan berdiriya koperasi. Dengan praktis peraturan tersebut dapat dipandang sebagai suatu penghalang bagi pertumbuhan koperasi di Indonesia, yang mengundang berbagai reaksi di kalangan masyarakat. Oleh karenanya maka pada tahun 1920 dibentuk suatu ‘Komisi Koperasi’ yang dipimpin oleh DR. J.H. Boeke yang diberi tugas neneliti sampai sejauh mana keperluan penduduk Bumi Putera untuk berkoperasi.
Hasil dari penelitian menyatakan tentang perlunya penduduk Bumi putera berkoperasi dan untuk mendorong keperluan rakyat yang bersangkutan. Selanjutnya didirikanlah Bank Rakyat (Volkscredit Wezen). Berkaitan dengan masalah Peraturan Perkoperasian, maka pada tahun 1927 di Surabaya didirikan “Indonsische Studieclub” oleh dokter Soetomo yang juga sebagai pendiri Boedi Oetomo, dan melalui organisasi tersebut beliau menganjurkan berdirinya koperasi.
Kegiatan serupa juga dilakukan oleh Partai Nasional Indonesia di bawah pimpimnan Ir. Soekarno, di mana pada tahun 1929 menyelenggarakan kongres koperasi di Betawi (sekarang Jakarta). Keputusan kongres koperasi tersebut menyatakan bahwa untuk meningkatkan kemakmuran penduduk Bumi Putera harus didirikan berbagai macam koperasi di seluruh Pulau Jawa khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Untuk menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan menggiatkan pertumbuhan koperasi, pada akhir tahun 1930 didirikan Jawatan Koperasi dengan tugas:
ü  Memberikan penerangan kepada pengusaha-pengusaha Indonesia mengenai seluk beluk perdagangan;
ü  Dalam rangka peraturan koperasi No. 91, melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap koperasi-koperasi, serta memberikan penerangannya;
ü  Memberikan keterangan-keterangan tentang perdagangan pengangkutan, cara-cara perkreditan dan hal ihwal lainnya yang menyangkut perusahaan-perusahaan;
ü  Penerangan tentang organisasi perusahaan;
ü  Menyiapkan tindakan-tindakan hukum bagi pengusaha Indonesia( Raka.1981,h.42) DR. J.H. Boeke yang dulunya memimpin “Komisi Koperasi” 1920 ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yang pertama.
Selanjutnya pada tahun 1933 diterbitkan Peraturan Perkoperasian dalam berntuk Gouvernmentsbesluit No.21 yang termuat di dalam Staatsblad No. 108/1933 yang menggantikan Koninklijke Besluit No. 431 pada tahun 1915. Peraturan Perkoperasian 1933 ini diperuntukkan bagi orang-orang Eropa dan golongan Timur Asing. Dengan demikian di Indonesia pada waktu itu berlaku 2 Peraturan Perkopersian, yakni Peraturan Perkoperasian tahun 1927 yang diperuntukan bagi golongan Bumi Putera dan Peraturan Perkoperasian tahun 1933 yang berlaku bagi golongan Eropa dan Timur Asing.
Kongres Muhamadiyah pada tahun 1935 dan 1938 memutuskan tekadnya untuk mengembangkan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lingkungan warganya. Diharapkan para warga Muhammadiyah dapat memelopori dan bersama-sama anggota masyarakat yang lain untuk mendirikan dan mengembangkan koperasi. Berbagai koperasi dibidang produksi mulai tumbuh dan berkembang antara lain koperasi batik yang diperlopori oleh H. Zarkasi, H. Samanhudi dan K.H. Idris.
Perkembangan koperasi semenjak berdirinya Jawatan Koperasi tahun 1930 menunjukkan suatu tingkat perkembangan yang terus meningkat. Jika kalau pada tahun 1930 jumlah koperasi 39 buah, maka pada tahun 1939 jumlahnya menjadi 574 buah dengan jumlah anggota pada tahun 1930 sebanyak 7.848 orang kemudian berkembang menjadi 52.555 orang. Sedang kegiatannya dari 574 koperasi tersebut diantaranya 423 kopersi (77%) adalah koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam (Djojohadikoesoemo,1940 h.82) sedangkan selebihnya adalah koperasi jenis konsumsi ataupun produksi. Dari 423 koperasi simpan-pinjam tersebut diantaranya 19 buah adalah koperasi lumbung.
Pada masa pendudukan bala tentara Jepang istilah koperasi lebih dikenal menjadi istilah “Kumiai”. Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia menetapkan bahwa semua badan-badan Pemerintahan dan kekuasaan hukum serta Undang-Undang dari Pemerintah yang terdahulu tetap diakui sementara waktu, asal saja tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Militer. Berdasarkan atas ketentuan tersebut, maka Peraturan Perkoperasian tahun 1927 masih tetap berlaku. Akan tetapi berdasarkan Undang-undang No. 23 dari Pemerintahan bala tentara Jepang di Indonesia mengatur tentang pendirian perkumpulan dan penmyelenggaraan persidangan.
Sebagai akibat daripada peraturan tersebut , maka jika masyarakat ingin mendirikan suatu perkumpulan koperasi harus mendapat izin Residen (Shuchokan) dengan menjelaskan syarat-syarat sebagai berikut:
ü  Maksud perkumpulan atau persidangan, baik sifat maupun aturan-aturannya;
ü  Tempat dan tanggal perkumpulan didirikan atau persidangan diadakan;
ü  Nama orang yang bertangguing jawab, kepengurusan dan anggotaanggotanya;
ü  Sumpah bahwa perkumpulan atau persidangan yang bersangkutan itu sekali-kali bukan pergerakan politik.
Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka di beberapa daerah banyak koperasi lama yang harus menghentikan usahanya dan tidak boleh bekerja sebelum mendapat izin baru dari ”Scuchokan”. Undang-undang ini pada hakekatnya bermaksud mengawasi perkumpulan-perkumpulan dari segi kepolisian (Team UGM 1984, h. 139 – 140). Perkembangan Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang dikarenakan masalah ekonomi yang semakin sulit memerlukan peran “Kumiai” (koperasi).
Pemerintah pada waktu itu melalui kebijaksanaan dari atas menganjurkan berdirinya “Kumiai” di desa-desa yang tujuannya untuk melakukan kegiatan distribusi barang yang jumlahnya semakin hari semakin kurang karena situasi perang dan tekanan ekonomi Internasional (misalnya gula pasir, minyak tanah, beras, rokok dan sebagainya). Di lain pihak Pemerintah pendudukan bala tentara Jepang memerlukan barang - barang yang dinilai penting untuk dikirim ke Jepang (misalnya biji jarak, hasil-hasil bumi yang lain, besi tua dan sebagainya) yang untuk itu masyarakat agar menyetorkannya melalui “Kumiai”. Kumiai (koperasi) dijadikan alat kebijaksanaan dari Pemerintah bala tentara Jepang sejalan dengan kepentingannya. Peranan koperasi sebagaimana dilaksanakan pada zaman Pemerintahan pendudukan bala tentara Jepang tersebut sangat merugikan bagi para anggota dan masyarakat pada umumnya.

*            Perkembangan Koperasi Sesudah Kemerdekaan.

Keinginan dan semangat rakyat Indonesia untuk berkoperasi menjadi hancur akibat politik pada masa Kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh sistem “Kumini” pada zaman penjajahan Jepang, dan setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta selaku wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja. Dan atas jasa-jasa beliaulah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia :
ü  Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
ü  Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
ü  Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
ü  Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

*       Perkembangan Koperasi di Indonesia pada zaman Orde Baru Hingga Sekarang.

            Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah di Indonesia.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman Orde Baru hingga sekarang :
ü  Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang No.14 tahun 1965.
ü  Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
ü  Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
ü  Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
ü  Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

Sekian ulasan saya tentang Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia. Jika terdapat kesalahan kata atau kalimat mohon dimaklumi karna saya masih belajar dan akan selalu berusaha menjadi lebih baik dalam menulis suatu artikel di blog saya. Terimakasih sudah menyempatkan membaca blog saya. Sampai ketemu di ulasan berikutnyaJJJ.




Jumat, 17 Oktober 2014

KOPERASI



Koperasi Primer Darma Putra Kijang 1


Nama Koperasi yang saya kunjungi adalah Koperasi Primer Darma Putra Kijang 1, Koperasi ini beralamat di Jl. Brigif Linud 17/Kujang I, Cijantung, Jakarta Timur . Karena Koperasi berasaskan kekeluargaan dan gotong royong maka tujuan didirikan koperasi ini adalah memajukan kesejahteraan dan membangun anggota pada khususnya dan kemajuan perekonomian rakyat sekitar pada umumnya. Koperasi ini didirikan dengan modal yang dihimpun dari pungutan simpanan para anggota yaitu berupa:
1. Simpanan Wajib
2. Simpanan Pokok
3. Simpanan Sukarela
4. Penerimaan lain-lain yang sah.

Dan berikut adalah Strukur Organisasi dan kepengurusan Koperasi Primer Darma Putra Kijang 1:

Bisa kita lihat dari gambar tersebut bahwa koperasi ini diketuai oleh Kapten Inf. A.S.Costa dan Sersan Bambang yang menjabat sebagai Sekertaris dari koperasi ini berserta 10 orang pengurus lainnya. Digambar memang tak nampak 10 orang namun Sersan Bambang selaku narasumber mengatakan bahwa 2 orang pengurus lainnya memang belum dipasang fotonya.
Karena Koperasi ini adalah Koperasi Primer maka koperasi ini minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang. Dan anggota Koperasi ini adalah sebanyak 225 Orang yaitu terdiri dari 100 orang yang berpangkat Perwira, 75 orang yang berpangkat Bintara dan 50 orang yang berpangkat Tamtama.
Jika tadi kita sudah membahas bagaimana modal dari koperasi ini maka kita akan membahas tentang pembagian SHU yaitu sebelum pembagian, maka akan diadakan rapat yang dihadiri oleh para pengurus dan anggota koperasi. Pembagian SHU akan dibagikan setiap akhir tahun dan memulai periode baru diawal tahun sekitar bulan Januari atau Februari.
Kegiatan yang sering dilakukan oleh koperasi ini adalah bazar dan pasar malam, Bazar dilaksanakan setiap HUT koperasi yang jatuh setiap tanggal 3 Oktober dan pasar malam yang diselenggarakan setiap malam minggu. Dalam kegiatannya Koperasi selalu bekerjasama dan mengundang para pedagang dari luar untuk turut meramaikan kegiatan bazaar juga pasar malam. Tak heran setiap malam minggu di sepanjang Jl. Brigif Linud 17 cukup macet karena banyaknya para pedagang dan pembeli dipinggir jalan. Dimulai dari pada pedagang pakaian, alat rumah tangga, accessories hp, makanan berat sampai kecil, minuman semua dengan berbagai rasa dan jenis lumayan lengkap dijual di pasar malam ini dan tentu dengan harga yang terjangkau untuk semua kalangan masyarakat. Bahkan saya dan keluarga sering berbelanja atau sekedar melihat-lihat barang yang dijajakan para penjual tersebut.
Karena koperasi ini lebih bergerak pada bidang pangan maka permasalahan dari koperasi ini tidaklah sulit dan banyak, yaitu hanya keterlambatan membayar kepada supplier mereka tetapi karena sudah langganan sejak lama, maka supplier pun memahami kondisi tersebut dan tidak menjadikan masalah.

Senin, 16 Juni 2014

Kebijakan Pemerintah dalam Mengatasi Hutang Luar Negeri

Disusun Oleh:
R. Arizona Praditya Nugraha     (27213068)
Rianti Septiani                          (27213577)
Risky Wulandari                        (28213013)
Utaminingsih                            (29213068)

Banyak sekali masalah pemerintah yang masih menjadi PR bersama guna diselesaikan secepatnya kebijakan yang terbaik. Salah satunya adalah masalah hutang luar negeri yang tiap tahun bukan semakin berkurang  jumlahnya malahan semakin meningkat jumlahnya. Untuk itu diperlukan kebijakan yang tepat guna mengatasi masalah hutang luar negeri ini. Disini kami bertindak sebagai pemerintah yang akan memberikan kebijakan.

Kebijakan kami sebagai Pemerintah untuk mengatasi hutang luar negeri sebanyak 2000 Triliun adalah dengan :
  1. Menginvestasikan sebagian  uang pendapatan yang masih dimiliki Negara untuk dipinjamkan kepada masyarakat sebagai dana usaha berbunga, dan dari bunga itu bisa menambah pendapatan Negara periode berikutnya.
  2. Meningkatkan pajak pada sektor import agar perusahaan yang ingin memasok barang nya ke Indonesia harus membayar pajak yang sedikit lebih tinggi tapi ini sebanding dengan keuntungan yang akan mereka dapatkan.
  3. Menaikan pajak barang-barang mewah karena barang mewah pasti yang membeli adalah orang-orang kaya yang mampu dalam bidang keuangan. Pajak dari barang mewah mereka akan menambah pendapatan Negara .
  4. Mengoptimalkan Sumber Daya Alam Indonesia yang belum ter-eksplor agar lebih bisa dimanfaatkan dan hasil nya dapat dijual atau digunakan untuk menambah pendapatan Negara.
  5. Menyaring pihak asing/perusahaan asing yang ingin membuka perusahaan  di Indonesia, karena jika tidak disaring akan banyak perusahaan asing yang akan berusaha menguasai SDA di Indonesia, faktanya Indonesia itu kaya akan SDA pasti banyak pihak yang menginginkannya.
  6. Meningkatkan kecerdasan bangsa dengan cara memberikan pendidikan yang terbaik bagi semua lapisan masyarakat  mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, kualitas guru juga harus diperbaiki, upayakan terlahirnya guru-guru berkualitas supaya kualitas pendidikan Indonesia semakin mambaik. Dengan membaiknya kualitas pendidikan diharapkan mampu menciptakan SDM yang baik dan dapat membantu meningkatkan pendapatan Negara dari berbagai sektor pendapatan .
Demikianlah kebijakan dari kami yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah hutang luar negeri yang tak pernah kunjung usai.

Senin, 02 Juni 2014

10 RAS KUCING YANG TERKENAL DI DUNIA DAN FAKTA UNIK TENTANG KUCING

Dalam kesempatan ini saya akan membahas tentang kucing. Yap… kucing adalah hewan yang sangat-sangat saya sukai dan sayangi. Karena wajahnya yang lucu, bulunya yang lebat dan tingkahnya yang menggemaskan. Disamping itu seluruh anggota keluarga saya juga sangat menyukai kucing , jadi tidak ada halangan bagi saya untuk memelihara kucing. Dan nama dari kucing kesayangan saya adalah Mpus Nyu Nunil-nunilan hehehe, namanya unik dan tidak akan ada yang menyamakan namanya itu. Oke disini saya akan membahas ras-ras kucing yang terkenal dan fakta-fakta kucing yang menarik. Check this out!!!
A. Berikut adalah 10 Ras Kucing terkenal di dunia:
1. Persian cat Persia 

Persian cat Persia adalah seekor kucing berambut panjang yang ditandai dengan wajah bulat dan moncong pendek.Jenis ini yang paling populer karena sangat mencintai dan setia. Salah satu ras kucing tertua, ia mengambil namanya dari tempat asalnya, Persia (Iran). Harga dari kucing Persia cukup tinggi dan perlu perawatan pemeliharaan setiap hari. Persia membutuhkan lingkungan yang nyaman untuk merasa aman.
2. Siamese cat Siamese

Siamese cat Siamese adalah salah satu kucing oriental. Asal tempat dari Siamese tidak diketahui, tetapi diyakini berasal dari Asia Tenggara. badan kucing ini terlihat modern, elegan, ramping, bergaya, fleksibel dan tubuh berotot. Kepala berbentuk segitiga, dengan moncong tipis. Mata berbentuk almond dan miring. Rambut pendek, mengkilap, halus, lembut, ketat. Seekor kucing Siamese selalu ingin menjadi pusat perhatian. Mereka ingin diperhatikan. Kucing ini sangat komunikatif, mengeong dengan suara serak untuk perhatian atau hanya untuk diajak ngobrol. Mereka cenderung terlalu ramai atau menangis banyak jika Anda mengabaikannya. Mereka ramping dan atletis dengan telinga yang besar. Bulu mereka yang pendek dan terletak dekat dengan kulit mereka. Mereka suka dibelai, dan sangat setia dan dekat dengan satu orang. Mereka sangat cerdas dan penuh kasih.

3. The Maine Coon cat The Maine Coon

The Maine Coon cat The Maine Coon mempunyai struktur tulang yang besar, dengan bentuk tubuh persegi, dan bulu panjang mengalir ditubuhnya. perberkembang biakkan dapat dilihat dalam berbagai warna dan dikenal untuk intelijen mereka. Maine Coons adalah salah satu ras terbesar. untuk kucing laki-laki rata-rata berat tubuh mereka 12-18 pon pada berat betinanya biasanya 10-14. Mereka tangguh, lembut dan penuh kasih dengan bulu panjang tetapi tidak memerlukan banyak dandan seperti Persia. kepribadian mereka baik hati akan membuat mereka sangat aman dengan anak-anak. Satu akan menjadi tambahan yang sangat setia kepada keluarga.

4. Abyssinian cat The Abyssinian

Abyssinian cat The Abyssinian adalah jenis kucing peliharaan dengan mantel dicentang khas. Ada banyak cerita tentang asal-usulnya, sering bergulir di Mesir, tetapi asal-usul yang sebenarnya tidak pasti. The Abyssinian telah menjadi salah satu yang paling populer breeds kucing shorthair di Amerika Serikat. mantel menengah-panjang, padat, dan lembut untuk disentuh. The Abyssinian memiliki mantel yang tidak biasa cukup untuk menarik perhatian. Setiap rambut memiliki warna dasar dengan tiga atau empat pita berwarna gelap, rambut adalah warna lebih terang pada akar, dan gelap “ticking” warna di ujungnya. Abyssinians sangat aktif, sibuk dan lucu, dan mereka mencintai orang.

5. Ragdoll cat The Ragdoll

Ragdoll cat The Ragdoll adalah salah satu ras kucing piaraan terbesar dengan tubuh kokoh, bingkai kaki besar dan proporsional. Kucing ini bermata biru dan mantel colorpoint yang berbeda. Ini adalah kucing semi-seniman besar dan berotot dengan bulu yang lembut dan halus. Nama “Ragdoll” berasal dari kecenderungan individu dari saham pemuliaan asli lemas dan santai jika diangkat. Mereka sangat lembut, santai dan penuh kasih sayang. Mereka yang sempurna untuk rumah tangga apapun. Mereka begitu jinak yang dapat berbahaya bagi mereka yaitu untuk pergi keluar rumah karena mereka tidak akan mempertahankan diri jika mereka menyerang hewan lain.

6. The Exotic Cat The Exotic Shorthair

The Exotic Cat The Exotic Shorthair memiliki kepribadian mengingatkan lembut dan tenang dari Persia, tetapi lebih hidup dari nenek moyang berambut panjang itu. Kucing ini ramah terhadap kucing dan anjing lainnya. mereka jarang mengeluarkan suara meows. Mereka tidak suka ditinggalkan sendirian, dan kebutuhan kehadiran pemiliknya. Mereka cenderung untuk menunjukkan kasih sayang lebih dan loyalitas dari breeds paling baik. Sifat mereka tenang dan stabil membuat mereka kucing apartemen ideal untuk penduduk kota. Meskipun demikian, Exotics mempertahankan beberapa percikan energik dari nenek moyang mereka Shorthair Amerika dan mereka suka untuk memburu tikus.

7. Savannah Cat Savana

Savannah Cat Savana dianggap salah satu ras yang lebih besar dari kucing peliharaan. Padang rumput tinggi dan ramping memberikan tampilan ukuran lebih besar dari berat aktual mereka. kucing ini merupakan perkawinan silang antara serval dan kucing domestik. Savana akan mengikuti pemilik mereka di sekitar rumah seperti anjing. Mereka juga dapat dilatih untuk berjalan di atas tali, dan bahkan menjemput. Savana dilaporkan sebagai sangat sosial dan ramah dengan orang-orang baru, dan kucing lainnya dan anjing. Savana tidak memiliki masalah temperamen yang akan dikaitkan dengan dasar kucing lebih pemalu atau agresif hybrid. Savana yang sangat ingin tahu, dan telah dikenal masuk ke dalam segala macam hal. Mereka sering belajar bagaimana untuk membuka pintu dan lemari, Savannah merupakan kucing yang tidak takut dengan air.

8. Burmese Cat Burma 

Burmese Cat Burma memiliki bulu pendek dari Amerika Serikat. Dengan warna mata berwarna emas atau kuning, kucing ini bukan kucing persilangan alias murni. Bulunya yang seperti mantel ini dikenal sebagai glossy. Seperti kebanyakan rambut pendek, tidak memerlukan perawatan tambahan. kucing Burma cenderung vokal seperti Siam. Mereka benar-benar terikat dan percaya dengan pemilik mereka.

9. Manx Cat The Manx  

Manx Cat The Manx adalah jenis kucing dengan mutasi alami tulang belakang. mutasi ini menyebabkan ekornya lebih pendek dibanding kucing lainnya. Para Manx merupakan pemburu yang terampil, karena keterampilannya itu, mereka sering dicari oleh petani karna masalah hewan pengerat. Kaki belakang Manx lebih panjang daripada kaki depan, menciptakan sebuah lengkungan yang berkesinambungan dari bahu ke pantat kucing memberikan penampilan yang bulat. Telinga nya kecil dengan kepala yang berbentuknya bundar, dan seringkali sangat ekspresif, dengan mata lucu dan hidung kecil.

10. Sphynx Cat The Sphynx

                Sphynx Cat The Sphynx (juga dikenal sebagai kucing Kanada Meksiko) adalah jenis kucing yang dikenal karena kurangnya bulu. The Sphynx tampaknya kucing berbulu, tetapi tidak benar-benar berbulu. Tekstur kulit menyerupai kulit halus. Mereka bahkan cenderung berpelukan saat tidur dengan pemilik mereka di bawah selimut. Kurangnya bulu membuat kucing ini cukup hangat saat disentuh. Karena kurangnya bulu, pada tubuh Sphynxes dapat terlihat dengan jelas pola yang terdapat pada kulit mereka dan tentunya tidak memerlukan proses mandi yang istimewa dibanding kucing yang mempunyai bulu yang lebat. Mereka memiliki energy yang kuat, kecerdasan, rasa ingin tahu yang besar, dan kasih sayang untuk pemiliknya . Dan mereka memiliki mata yang luar biasa besar.

B. Berikut adalah 15 fakta unik tentang kucing:
Untuk penyayang kucing, ada baiknya mengetahui fakta-fakta di bawah ini:
1. Kucing dewasa memiliki sekitar 30 gigi dalam mulutnya, sementara anak kucing memiliki 26 buah gigi.
2. Kucing dengan bulu putih dan mata biru biasanya terlahir  tuli, walaupun begitu indera lain mereka berkembang sebagai gantinya.
3. Kumis pada kucing sangat sensitif dan dapat merasakan perubahan tekanan udara bahkan yang kecil sekalipun. Kemampuan ini membuat kucing dapat menggunakannya sebagai penuntun alternatif untuk bergerak dalam kegelapan ketika ia tidak dapat melihat.
4. Walaupun kucing memiliki 5 jari di kaki depan, mereka hanya mempunyai 4 jari pada kaki belakang. Namun pada beberapa kucing dapat terlahir dengan jari banyak sampai 7 bahkan dengan tulang tambahan.
5. Pada saat kucing berumur 6 bulan, itu setara dengan 10 tahun usia manusia.
6. Jika anda butuh sinar UV untuk melihat, pakai saja kencing kucing, karena kencing mereka menyala dalam gelap.
7. Tahukah kamu, kucing (Felis silvestrid-catus), terutama kucing rumah adalah salah satu hewan predator paling hebat di dunia. Kucing ini mampu membunuh dan atau memakan beberapa ribu spesies, mengalahkan kucing besar (seperti singa, harimau, dan sejenisnya) yang hanya mampu memangsa kurang dari 100 spesies. Namun karena ukurannya terbilang kecil, maka tidak berbahaya bagi manusia. Namun tetap saja sangat berbahaya apabila kucing ini terinfeksi rabies.
8. Kucing telah berasosiasi dengan kehidupan manusia sekurangnya sejak 3500 tahun yang lalu. Ketika itu orang Mesir kuno telah menggunakan kucing untuk mengusir hama tikus dan hewan pengerat lainnya dari hasil panen mereka. Namun, percaya atau tidak, di dunia ini hanya terdapat 1% populasi kucing di dunia yang termasuk jalur murni atau kucing ras. Sisanya adalah kucing hasil pencampuran dari berbagai ras atau biasa yang kita sebut sebagai kucing kampung. Karena itu, kucing ras termasuk kucing yang paling sering dicari dan mahal harganya.
9. Kucing biasanya memiliki berat badan antara 2,5 hingga 7 kg dan jarang melebihi 10 kg, kecuali diberi makan berlebih.
10. Dalam penangkaran, kucing dapat hidup selama 15 hingga 20 tahun, dimana kucing tertua pernah diketahui berusia 36 tahun! Kucing liar yang hidup di lingkungan urban modern hanya mampu hidup selama 2 tahun atau bahkan kurang dari itu.
11. Kucing termasuk hewan yang sangat bersih. Mereka sering merawat diri dengan menjilati rambut mereka. Saliva atau air liur mereka memiliki daya pembersih yang kuat, tapi dapat memicu alergi pada manusia.
12. Kucing merupakan hewan yang kuat tidur. Waktu tidurnya bervariasi antara 12 – 16 jam per hari, dengan angka rata-rata 13 – 14 jam. Tapi tidak jarang dijumpai kucing yang tidur selama 20 jam dalam satu hari.
13. Percaya atau tidak, di abad pertengahan kucing dianggap berasosiasi dengan penyihir dan sering dibunuh dengan cara dibakar dan dilempar dari tempat tinggi. Sejumlah ahli sejarah percaya bahwa wabah Black Death atau wabah pes menyebar dengan cepat di Eropa pada abad ke-14 akibat tahyul itu. Hal itu disebabkan banyaknya pembunuhan kucing yang dilakukan sehingga meningkatkan populasi tikus yang membawa wabah pes. 
14. Pada mata kucing ada lapisan pemantul cahaya yang dinamakan tapetum lucidum, yang menyebabkan mata kucing berpendar di malam hari. Lapisan pemantul ini dapat menyerap cahaya 6 kali lebih kuat daripada mata manusia, yang memungkinkan kucing untuk dapat melihat di kegelapan.

15. Di Indonesia, suara kucing sering ditulis dengan kata “Meong”. Dalam bahasa Inggris yang digunakan di Amerika, suara kucing sering ditulis dengan “Meow”. Di negara Inggris sendiri, suara kucing ditulis “Miaow”. Kalau bahasa Jepang sering ditulis dengan kata “Nya”.
       

Sumber: 

http://atamiaw.blogspot.com/2011/05/10-ras-kucing-terkenal-di-dunia.html

10 Ras Kucing Terkenal di Dunia
http://7beritaunik.blogspot.com/2012/05/15-fakta-tentang-kucing.html

Minggu, 01 Juni 2014

Apa itu softskill dan pentingnya mempelajari softskill

           Menurut saya softskill itu kemampuan yang tidak terlihat yang berasal dari sebuah kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus. Seperti halnya hardskill, softskill dapat diasah, ditularkan, dipahami dan dilaksanakan. Butuh usaha, niat dan tekad yang sangat bulat untuk mengubah softskill seseorang. Mengapa demikian? Karena softskill itu sebuah kebiasaan tadi yang dilakukan secara terus-menerus. Jadi kita harus melakukan usaha, niat dan tekat yang kuat dan terus-menerus juga. saya pernah mencari di internet bagaimana cara untuk meningkatkan softskill dan sampai sekarangpun saya masih mencoba terus-menerus dan sebisa saya, berikut adalah cara untuk meningkatkan softskill:
1. Learning by Doing, selain mempelajari, memahami bagaimana softskill itu, cobalah melakukannya, walaupun sedikit ataupun salah tetapi cobalah terus-menerus dan memperbaiki lagi, lama-lama pasti akan  terbiasa.
2. Sering-seringlah berinteraksi dan beraktivitas bersama orang lain supaya kita tebiasa dan tidak kaku lagi.
3. Sebisa mungkin mengikuti pelatihan-pelatihan atau seminar yang bertemakan tentang softskill. Di dalam pelatihan itu kita dapat melihat contoh yang baik dan benar dari apa yang sudah kita pelajari tadi.
           Menurut saya sangatlah penting mempelajari softskill ini karena sangat berguna untuk semua aktivitas saya, baik dalam dunia perkuliahan dan dunia kerja nanti. Karena dengan mempunyai softskill yang baik sangatlah menguntungkan bagi suatu individu guna menunjang aktivitas, contohnya berinteraksi dengan siapapun kita bisa nyambung dan membuat pembicaraan yang menyenangkan, sehingga memperluas pertemanan dan akses kita. Ketika menyampaikan pendapat saat berlangsungnya belajar-mengajar lancar sehingga membuat teman-teman mengerti dan menjadi nilai plus di hadapan dosen, dan ketika ingin melamar kerja kita dapat diterima di perusahaan yang kita inginkan karna softskill yang baik tetapi tak lupa hardskill juga sangatlah penting.
           Demikian saya sampaikan, kurang lebihhnya mohon maaf karena itulah yang saya ketahui tentang softskill. Terimakasih sudah berkunjung.


Sumber: http://sensbloger.blogspot.com/