Yang saya ketahui tentang ekonomi Indonesia adalah
Indonesia menganut sistem Ekonomi Pancasila (Demokrasi Ekonomi) yaitu ekonomi
yang berasaskan kekeluargaan dan mengacu pada Pasal 33 tentang Perekonomian
Indonesia. Disitu diterangkan bahwa dasar demokrasi ekonomi, produksi
dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang seorang. Selanjutnya dikatakan bahwa, bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat.
Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Secara sekilas memang benar sistem perekonomian Indonesia seperti itu, tetapi bila ditinjau lebih jauh, kenyataan
dengan teori sangatlah jauh berbeda. Sekarang sistem ekonomi yang diterapkan
bersikap "mendua'. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat
didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan
pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. “mendua”
karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya
alam yang beraliran sosialis ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal
dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola
sumberdaya alam ini. Setelah menganalisa masalah tersebut yang saya tangkap
adalah sistem perekonomian Indonesia mulai condong kepada "sosialis" yang dianut
oleh negara-negara Barat.
Itulah yang saya ketahui tentang Ekonomi Indonesia. Maaf apabila keliru ataupun salah, saya hanya mengungkapkan pendapat dan masih sangat perlu belajar untuk menganalisa lebih jauh. Kurang lebihnya mohon maaf, terimakasih sudah berkunjung;)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar