BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Beragam perbedaan utama
dalam persyaratan dan pembuatan laporan keuangan di seluruh dunia, serta
meningkatnya kebutuhan pengguna laporan keuangan untuk membandingkan
informasi dari perusahaan – perusahaan di dunia, merupakan (dan masih
menjadi) kekuatan pendorong bagi gerakan harmonisasi akuntansi ini. Sesuai
dengan rencana (IASB), konvergensi standar akuntansi internasional dan nasional
mencakup penghapusan berbagai perbedaan secara perlahan melalui upaya kerja
sama antara IASB, penentu standar nasional, dan kelompok lain yang menginginkan
solusi terbaik bagi persoalan akuntansi dan persoalan. Oleh karenanya,
pemahaman yang mendasari harmonisasi dan konvergensi sangat terkait erat.
Harmonisasi secara umum bermakna penghapusan perbedaan antara berbagai standar
yang sudah ada,sementara konvergensi adalah bisa mencakup pembuatan standar
baru yang belum tercantum dalam standar yang sudah ada.
Upaya harmonisasi
akuntansi di seluruh dunia sebenarnya dimulai sebelum adanya Komite Standar
Akuntansi Internasional (IASC) didirikan pada tahun 1973. Upaya harmonisasi
akuntansi menjadi semakin pesat pada dasawarsa 1990-an, sesuai dengan
berkembangnya globalisasi bisnis internasiional dan pasar surat berharga, serta
meningkatnya pencantuman saham oleh banyak perusahaan. Standar yang
terharmonisasi bersifat kompatibel, sehingga tidak mengandung pertentangan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana survey konvergensi?
2. Apa
saja peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi?
3. Apa
ikhtisar organisasi besar internasional yang mendukung
konvergensi akuntansi?
4. Apa
itu International
Accounting Standards Board (IASB)?
5. Apa
itu International
Federation Of Securities Commissions (IOSCO)?
6. Apa
itu International
Federation Of Accountant (IFAC)?
7. Apa
itu International Standards
Of Accounting and Reporting (ISAR)?
8. Apa
itu Organization for
Economic Cooperation and Development (OECD)?
C. TUJUAN MAKALAH INI
DIBUAT
1. Untuk
mengetahui apa itu survey konvergensi?
2. Untuk
mengetahui peristiwa penting
dalam sejarah penyusunan standar akuntansi?
3. Untuk
mengetahui ikhtisar organisasi
besar internasional yang mendukung konvergensi akuntansi?
4. Untuk
mengetahui International Accounting Standards Board (IASB)?
5. Untuk
mengetahui International Federation Of Securities Commissions (IOSCO)?
6. Untuk
mengetahui International Federation Of Accountant (IFAC)?
7. Untuk
mengetahui International Standards Of Accounting and Reporting (ISAR)?
8. Untuk
mengetahui Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)?
BAB II
PEMBAHASAN
A. SURVEY KONVERGENSI
Konvergensi akuntansi memiliki
tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi
di pasar modal. Para pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir,
surat kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku
umum)”,
dimana keuntungannya antara
lain :
1. Standar laporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia
dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akandikurangi.
2. Para investor
dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusanmengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan dan
keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide terbaik
yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkandalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
B. PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENYUSUNAN STANDAR AKUNTANSI
Berikut merupakan ringkasan beberapa peristiwa penting dalam sejarah penyusunan standar akuntansi:
ü 1959–
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
ü 1961–
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
ü 1966–
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
ü 1973–
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
ü 1976–
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic
Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam
Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
ü 1977–
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
ü 1977–
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
ü 1978–
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
ü 1981–
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
ü 1984–
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan
yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia
menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
ü 1987–
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi
tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi
dan audit.
ü 1989–
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
ü 1995–
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
ü 1995–
Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang
akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
ü 1996–
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya mendukung
tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran
surat berharga lintas batas.
ü 1998–
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
ü 1999–
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
ü 2000–
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
ü 2001–
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan
EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk
menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
ü 2001–
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
ü 2002–
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
ü 2002–
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama
terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
ü 2003–
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
ü 2003–
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
C.
IKHTISAR ORGANISASI BESAR INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG
KONVERGENSI AKUNTANSI
Terdapat beberapa organisasi
telah menjadi pemain utama yang berperan dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional diantaranya adalah:
1.
Badan Standar
Akuntansi International (IASB).
2.
Komisi Uni Eropa
(EU).
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC).
5. Kelompok Kerja
Ahli Antar pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
– UNCTAD).
6. Kelompok Kerja
dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok
Kerja OEDC).
D. INTERNATIONAL ACCOUNTING STANDARDS BOARD
(IASB)
International Accounting Standards
Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar
independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi
akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional
(IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan.
IASB memiliki tujuan sebagai berikut :
1.
Mengembangkan untuk kepentingan
public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti
dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi,
transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan
lainnya.
2.
Memajukan penggunaan dan penerapan
yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.
Memperhatikan kebutuhan khusus
perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor
(1) dan (2).
4. Meningkatkan kualitas konvergensi
standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan
Standar Pelaporan Keuangan International.
IASB (sebagaimana pendahulunya IASC)
selama ini tengah berjuang mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima
oleh regulator sekuritas di seluruh dunia. Sebagai bagian dari usaha ini, IASC
mengadopsi rencana kerja untuk menghasilkan suatu inti yang komprehensif dari
standar-standar berkualitas. Pada juli 1995, Komite Teknis IOSCO menyatakan
persetujuannya akan rencana kerja yang telah disusun. Standar inti pun akhirnya
lengkap dengan adanya persetujuan dari IAS 39 pada Desember 1998. Tinjauan
ulang IOSCO akan standar inti dimulai tahun 1999, dan pada tahun 2000 IOSCO
mengesahkan penggunaan standar IASC pendataan dan penawaran lintas batas.
1. Struktur
IASB Baru
IASB telah direstrukturisasi bertemu untuk pertama kalinya
di tahun 2001. Kepengerusan IASB setelah diubah antara lain:
1. Dewan
Pengawas, IASB memiliki 22 pengawas: enam
dari Maerika Utara, enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, enam dari wilayah
Asia/Pasifik, dan empat dari wilayah lainnya.
2. Badan
Pengurus IASB, Badan ini membangun dan
meningkatkan standar laporan dan akuntansi keudalam dalam berbisnis.
3. Dewan
Penasihat Standar, Dewan
Penasihat Standar yang anggotanya ditunjuk oleh pengawas. Tanggung jawab yang
dilakukan adalah memberikan nasihat pada badan pengurus mengenai agenda dan
prioritasnya, memberikan informasi pada badan pengurus mengenai gambaran
kepengurusan dan individu yang ada dalam dewan ini dalam kegiatan-kegiatan
pembuatan standar utama, dan memberikan nasihat lainnya kepada badan pengurus
dan pengawas.
4. International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC), IFRIC menginterpretasi penggunaan Standar Akuntansi
Internasional dan Standar Laporan Keuangan Internasional dan memberikan arahan
interpretasi naskah dan meninjau komentar publik mengenai naskah tersebut,
serta mendapatkan persetujuan dari badan pengurus untuk menyetujui
interprestasinya.
IASB mengikuti proses yang
diperlukan dalam penyusunan standar akuntansi. Setiap standar, IASB biasanya
menerbitkan naskah diskusi yang berisi persyaratan-persyaratan yang mungkin
diajukan dalam pembuatan standar, serta berisi argument-argumen yang mendukung
dan menentang setiap standar.
2. Pengakuan
dan Dukungan bagi IASB
IFRS kini diterima secara luas di
seluruh dunia. Standar tersebut digunakan oleh banyak negara sebagai dasar
persyaratan akuntansi di Negara yang bersangkutan atau diadopsi secara
keseluruhan, diterima oleh banyak bursa saham dan regulator yang memperbolehkan
perusahaan asing dan dalam negeri untuk mengajukan laporan keuangan yang
disusun sesuai dengan IFRS, dan diakui oleh EC dan badan internasional lainnya.
3. Respon U.S. Securities and Exchange Commission terhadap IFRS
Selama tahun 1990-an, Securities and Exchange Commission
(SEC) berada di bawah tekanan yang main kuat untuk membuat pasar saham AS lebih
bisa diakses oleh para penerbit efek non-Amerika. Saat itu, SEC memberikan
dukungan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam pelaporan keuangan lintas
batas. Namun, SEC menyatakan bahwa tiga syarat yang harus dipenuhi agar standar
IASB dapat diterima :
1. Standar tersebut harus berisi
susunan inti yang terdiri atas prinsip-prinsip akuntansi yang menyeluruh dan
dapat diterima secara luas.
2. Standar tersebut harus berkualitas
tinggi-standar tersebut harus dapat menunjukkan comparability dan transparansi,
dan standar tersebut harus tersedia untuk pengunkapan penuh.
3.
Standar tersebut harus diterapkan
dan diinterprestasikan secara teliti.
Kemudian pejabat-pejabat senior SEC
menunjukkan bahwa jika IASB dan FASB membuat cukup kemajuan dalam menggabungkan
standar mereka, dan jika kemajuan yang cukup telah dibuat dalam menciptakan
prasarana untuk proses interpretasi dan penguatan standar akuntansi, SEC akan
mempertimbangkan untuk mengijinkan anggota asing untuk berbisnis di Amerika
Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa harus melakukan rekonsiliasi dangan GAAP
Amerika Serikat.
3. Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi
:
1.
Perubahan modal dalam tingkat EU.
2. Membuat kerangka dasar hukum umum
untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi.
3. Mencapai satu set standar akuntansi
tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
E. INTERNATIONAL FEDERATION
OF SECURITIES COMMISSIONS (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1. Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar
domestic.
2.
Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
F. INTERNATIONAL FEDERATION OF ACCOUNTANT
(IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia. Poin-poin dibawah
ini, mengenai audit (independen, eksternal) yaitu :
1.
Alasan utama dari audit eksternal
ini beragam di seluruh dunia.
2.
Tanggung jawab auditor beragam
diseluruh kota.
3.
Orang yang dapat melakukan audit,
bermacam-macam di seluruh dunia.
4.
Negara-negara sekarang ini telah
mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit.
5.
Auditor menghadapi tanggung jawab
yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum
Tugas
professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard dan panitia
kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
1.
International Accounting Education
Standards Board.
2.
International Auditing and Assurance
Standards Board.
3.
International Ethics Standards Board
for Accountants.
4.
International Public Sector
Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
1.
Panel Penasihat Pemenuhan.
2.
Komite Negara Berkembang.
3.
Komite Pencalonan.
4.
Komite Akuntan Profesional dalam
bisnis
5.
Komite Usaha Kecil Menengah.
6.
Komite Auditor Transnegara.
Badan Standar Asuransi dan Auditing
Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA),
yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
1. Pengenalan Kerja.
2. Prinsip dan Tanggung Jawab Umum.
3. Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah
diperkirakan.
4. Bukti Audit.
5. Penggunaan Kerja Lainnya.
6. Area Khusus
IFAC
memiliki hubunganyang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan
IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu
diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing.
G. INTERNATIONAL STANDARS OF ACCOUNTING AND
REPORTING (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
H. ORGANIZATION
FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti
PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki
kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan
anggota-anggotanya.
BAB II
KESIMPULAN
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari:
(1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau
yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam
penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi
akuntansi internasional: Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi
Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi
Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan
Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International
Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi
Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations
Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).
DAFTAR
PUSTAKA
Choi, Frederick D. S. dan
Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6.2010: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar